Pajak Penghasilan Yang Di Tetapkan….Sudah Benarkah….!!!
Memang pajak ini adalah hal penting untuk menunjang kemajuan bangsa baik dalam segi pembangunan dan segi ekonomi, namun yang perlu di pertanyakan apakah pihak dirjen pajak sendiri sudah bisa transparansi kepada masyarakat luas terutama yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Nah sekarang kita mesti blak-blakan guna untuk saling intropeksi diri, Negara menetapkan wargan negara yang telah memenuhi kriteria wajib pajak harus menyetorkan pajaknya, oke itu adalah hal yang bagus buat bangsa, namun sekarang pertanyaan "Apakah Dirjen Pajak Sendiri Telah Merealisasikan Pajak Dengan Benar….!!!". Nah ini yang harus kita pertanyakan kembali kenapa karena Pajak adalah termasuk tulang punggung negara dengan pajak dapat membangun di segala bidang, dan juga dengan pajak dapat membantu masyarakat dari keterpurukan ekonomi, dan dapat membantu serta membuka lapangan kerja baru, namun apakah dirjen pajak sendiri telah berani transparansi dengan masyarakat untuk membuktikan perealisasian pajak yang telah mereka terima, sekarang ini pajak yang mereka terima aja gak tau apakah udah di realisasikan untuk kepentingan sosial negara atau mungkin masuk saku masing-masing, jadi ajang bagi-bagi rejeki untuk pribadi dan golongan sendiri. Nah inilah yang harus dipertanyakan kembali, sudah mampukah kita memberi peluang yang cukup untuk masyarakat dapat mengetahui realisasi penggunaan pajak.
Saat ini aplikasi dalam penetapan Pajak yang telah di cantumkan dalam undang-undang perpajakan terkadang memang sangat bagus dan merupakan agenda utama yang dapat membantu dan memperlancar kinerja dari sistem di indonesia yang mendukung pembangunan dan perkembangan di indonesia, namun pertanyaannya kenapa setelah sekian lama pajak di pungut di negara ini ternyata tidak bisa memajukan perkembangan yang signifikan dan mampu memberikan perubahan yang positif, justru kesan yang buruk adalah pajak hanya di kutif dari masyarakat wajib pajak namun penempatan-penempatan pos-pos penyaluran pajak tidak terbukti ada, dimana bukti bahwa pajak terlah terealisasi dengan baik untuk membantu pembangunan dan pengembangan di negara ini. justru terkesan hanya pajak diminta namun leyap tanpa bekas, transparan dong dengan masyarakat bahwa pendapatan pajak dalam pertahunnya dan berapa dan di postingkan di bagian mana aja, nah seperti itu kan jelas jadi semua wajib pajak dapat mengetahui bahwa pajak yang dibebankan pada masing-masing wajib pajak dapat mengetahui fungsi dan kegunaan dari pajak yang telah mereka storkan, jadi jelas, justru ini lah yang akan membantu pemerintah dalam menekan angka kemiskinan, dan membantu pemerintah dalam pembangunan di segala bidang. jangan pula pajak yang diterima menjadi ajang penghasilan yang harus di jadikan proyek bagi-bagi hasil kan gak lucu….!!, intinya pemerintah harus lebih memperhatikan fungsi dan arti dari kepemimpinan bukan hanya sebagai ajak perebutan kekuasaan aja, jangan seperti bonekan dalam botol, ketika di pecahkan baru merasa bahwa dunia ini tidak sempit. bangun pagi cepat jangan sampai telat bangun hingga kesiangan bisa gak optimal kinerja dari pekerjaan pemerintah, banyak PR yang harus pemerintah selesaikan, masyarakat hanya bisa membantu dengan semangat, namun jangan di ambil manfaat kalau masyarkat tidak mau tau akan hal itu justru masyarakat ingin berbuat namun tak dapat kuasa yang kuat, kalau pemerintah bisa transparan dalam pajak, baik penerimaan pajak dari wajib pajak langsung, atau pajak di dapat dari sitaan dan denda yang dibebankan, akan membantu pemerintah untuk dapat dukungan moril dari masyarakat dalam pembangunan di segala bidang, jangan hanya dapat menjelaskan ketika pihak dirjen pajak ingin menuntut pembayaran pajak dari wajib pajak, tapi dirjen pajak juga transparansi dalam hal pendapatan pajak dan penyaluran pajak.

